Tangkap dan Penjarakan
Tikus-Tikus Kantor
Jakarta, Kompass Indonesia.
Jangan biarkan tikus-tikus
kantor semakin liar, tikus-tikus kantor harus diusut tuntas dan ditempatkan di
Hotel Prodeo yang sudah merugikan keuangan Negara.
Anggaran APBD/APBN Tahun
2011, tentang Pengadaan Kapal di wilayah Lampung perlu diusut tuntas bagi
pejabat yang sudah melakukan KKN, dan mementingkan diri sendiri. Sesuai
keterangan dari sekretaris umum Lembaga Swadaya Masyarakat – Gerakan Reformasi
Indonesia Bersatu (LSM-GRIB).
Surat yang sudah dilayangkan ke
Perusahaan wilayah Tangerang-Banten, dan Surat ke Kepala Dinas Perikanan dan
Kelautan wilayah Lampung yang kini sudah pindah tugas sudah melakukan
kecurangan dan sesuai bukti-bukti yang ada pada LSM-GRIB, Agus Fitri Ginting
meminta agar Kadis, PPK, Pemilik Perusahaan secepatnya dipanggil dan diproses
guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Agus Fitri Ginting menyatakan
kita akan kirimkan surat ke Gubernur Lampung agar Gubernur Lampung
menginstruksikan ke Inspektorat dan Kapolda untuk menindak tegas ketiga
pelaku
persengkokolan dalam lelang dan tender Anggaran 2011. Pemilik PT akan
diajukan ke ranah hukum agar di proses sesuai hukum yang berlaku di
Indonesia, karena sudah memalsukan Dokumen Perusahaannya. Cepat atau
lambat kami
LSM-GRIB akan melayangkan surat ke KPK, agar KPK menindak lanjuti
permasalahan.
Dengan geram Agus mengatakan "tidak ada orang yang kebal hukum di
Indonesia, cepat atau lambat sesuai barang bukti mereka bertiga harus
diadili", ucapnya
ke Kompass Indonesia.
(pemred)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar