Rabu, 04 April 2012

Tangkap dan Penjarakan
Tikus-Tikus Kantor
 
    Jakarta, Kompass Indonesia.
Jangan biarkan tikus-tikus kantor semakin liar, tikus-tikus kantor harus diusut tuntas dan ditempatkan di Hotel Prodeo yang sudah merugikan keuangan Negara.
  
    Anggaran APBD/APBN Tahun 2011, tentang Pengadaan Kapal di wilayah Lampung perlu diusut tuntas bagi pejabat yang sudah melakukan KKN, dan mementingkan diri sendiri. Sesuai keterangan dari sekretaris umum Lembaga Swadaya Masyarakat – Gerakan Reformasi Indonesia Bersatu (LSM-GRIB).


   Surat yang sudah dilayangkan ke Perusahaan wilayah Tangerang-Banten, dan Surat ke Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan wilayah Lampung yang kini sudah pindah tugas sudah melakukan kecurangan dan sesuai bukti-bukti yang ada pada LSM-GRIB, Agus Fitri Ginting meminta agar Kadis, PPK, Pemilik Perusahaan secepatnya dipanggil dan diproses guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.


    Agus Fitri Ginting menyatakan kita akan kirimkan surat ke Gubernur Lampung agar Gubernur Lampung menginstruksikan ke Inspektorat dan Kapolda untuk menindak tegas ketiga pelaku persengkokolan dalam lelang dan tender Anggaran 2011. Pemilik PT akan diajukan ke ranah hukum agar di proses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, karena sudah memalsukan Dokumen Perusahaannya. Cepat atau lambat kami LSM-GRIB akan melayangkan surat ke KPK, agar KPK menindak lanjuti permasalahan. Dengan geram Agus mengatakan "tidak ada orang yang kebal hukum di Indonesia, cepat atau lambat sesuai barang bukti mereka bertiga harus diadili", ucapnya ke Kompass Indonesia.                                                       
                         (pemred)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar